LKS NYIMENG (GANJA)

Lagi-lagi soal buku paket bermasalah. Persoalan kali ini ada di buku lembar kerja siswa (LKS) Bahasa Jawa untuk murid kelas III sekolah dasar (SD) di Kudus, Jawa Tengah.

Seperti sudah-sudah, kasus ini kali pertama diketahui oleh orangtua murid. Mereka terperangah setelah membaca LKS terbitan CV Sindunata berjudulResepe Simbah atau Resep Simbah.

Salah satu lembar pada buku LKS Bahasa Jawa itu berisi lima dialog yang tak layak dibaca siswa SD pada halaman empat. Dialog melibatkan pemuda bernama Glendhoh dan kakek bernama Klithuk.

Glendhoh bertanya kepada Klithuk resep awet muda sang kakek. Nah, Klithuk menjawab, "Dirinya awet muda karena sering "nyimeng" (menghisap ganja), ngombe (diasumsikan minum minuman keras) dua botol, dan merokok dua bungkus dalam sehari.

Aneh dan mencengangkan. Aneh karena LKS bisa lolos ke sekolah. Mencengangkan karena di sampul LKS itu terdapat tulisan kurikulum terbaru, terintegrasi pendidikan karakter, acuan pengayaan dan sesuai SK Gubernur Jateng Nomor 423.5/5/2010.

Kepala SD Negeri 3 Barongan Kudus, Indah Wigatiningrum, mengaku, baru tahu hal ini setelah mendapat laporan dari wali murid yang resah. Pihak sekolah mengharapkan LKS harus mengangkat sisi-sisi baik saja.

Kepala Dinas Pendidikan Kudus, Sudjatmiko, juga mengaku baru tahu adanya kasus ini. "Kami baru mengetahui di dalam LKS itu ternyata ada materi tidak layak dibaca untuk siswa SD," kata Sudjatmiko, seperti dirilis infospesial.net.

Sudjatmiko mengimbau agar sekolah selektif memilih LKS. "Jangan sampai, setelah lama menggunakan LKS tersebut sekolah baru mengetahuinya," terang Kepala SD Negeri 1 Barongan, itu.

Menurut dia, siswa kelas III menggunakan LKS itu untuk semester satu yang dimulai Juli 2012 dan akan berakhir pada Desember 2012.(ICH)
Related Posts
Share This Article

0 komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Recent Comments